Heboh Anggota DPRD Kuningan Berduaan dengan Istri Orang, Upayakan Tabayun agar Tak Jadi Fitnah
KUNINGAN – Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dikabarkan dibawa ke balai desa di Kecamatan Garawangi, karena berduaan dengan istri orang.
Disebutkan bahwa anggota DPRD yang dimaksud berasal dari Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan.
Atas informasi ini, Ketua Fraksi PKS DPRD Kuningan Dede Sudrajat mengaku telah diutus oleh DPD untuk mengklarifikasi atau Tabayyun kepada yang bersangkutan.
“Kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah, ber-husnudzan. DPD sudah rapat menyuruh saya untuk mengklarifikasi terhadap peristiwa ini,” kata Dede, kepada Radar Kuningan, Selasa (10/8/2021).
Hal serupa Plt Ketua DPD PKS Kabupaten Kuningan, Saepudin SSi. Namun dirinya mengaku sekarang ini, masih sibuk dengan program vaksinasi.
“DPD menyuruh saya sendiri untuk mengkonfirmasi atau tabayyun masalah ini,” katanya.
Pertama, kata dia, pihaknya sedang mengumpulkan informasi yang valid. Karena di beberapa media menyampaikan pemberitaan berbeda-beda.
“Beritanya masih samar, tidak jelas. Maka, kita khawatir terjebak kepada fitnah, sehingga kita tidak dulu untuk berstatemen, kita mengumpulkan data dulu yang valid dari sumber-sumber yang bisa dipercaya,” katanya.
Pihaknya juga tengah mengumpulkan data-data yang valid. Bukan data asal data, tapi dari yang bersangkutan.
“Terus kita juga mungkin dari sumber-sumber media itu. Kita juga mau mengklarifikasi seperti apa peristiwanya. Jadi, kita saat ini masih dalam rangka pengumpulan data dan untuk tabayyun,” tandasnya.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- KSAD Instruksikan Tes Kesehatan Tak Relevan Dihapus, Media Asing Sebut Tes Keperawanan Kowad dan Syarat Pernikahan TNI
- Breaking News: Tambal Ban di Jalan Samiaji Kota Cirebon Diserang Puluhan Warga, Peralatan Dirusak
- Ganjil Genap Makin Dekat, Sesaat Lagi Rapat Bahas Surat Keputusan Walikota Cirebon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: